Beranda Hukum dan Pertahanan Polda Bongkar Sindikat Ranmor, Empat Orang Pelaku Oknum Polisi.

Polda Bongkar Sindikat Ranmor, Empat Orang Pelaku Oknum Polisi.

855
0
BERBAGI
Kapolda Sulut Irjen Pol Drs Bambang Waskito (tengah) menyerahkan mobil hasil sitaan ke pemiliknya.

MANADO lensasulut.com – Polda Sulut membongkar sindikat pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang kerap terjadi di Sulut. Dari 14 orang tersangka yang berhasil diamankan, empat diantaranya merupakan anggota Polri. Selain itu, Polda juga menyita 18 mobil. Mobil hasil curian tersebut dikembalikan Kapolda Sulut Irjen Pol Drs Bambang Waskito langsung ke pemiliknya, Rabu (7/11/2018) di halaman Mapolda Sulut.

Salah satu korban Bernard Saroinsong (54), sangat bersyukur mobil Fortuner VRZ miliknya berhasil ditemukan. “Saya mengucapkan terima kasih atas kinerja yang baik dari jajaran Polda Sulut,” ujarnya.

Mobilnya hilang sejak 1 Mei 2017. Plat nomor dan STNKnya sudah diganti. Modusnya dipinjam pelaku untuk dipakai KPK.  “Kami sudah mencari hingga  Makassar, Palu dan Gorontalo, ternyata ada di Bolmong,” ucapnya.

Korban lain Anglia Tumobar (29) mengaku tiga mobilnya jenis Ertiga, Avanza dan Pickup digelapkan sindikat tersebut sejak awal Maret 2018. Modusnya mobil disewa dan tiga hari bayar dimuka, tapi ternyata mobil dijual. “Saya bersyukur dan sangat berterimakasih kepada Bapak Kapolda dan jajaran,” ucapnya dengan haru.

Kapolda sendiri memastikan akan membongkar semua aksi tindakan curanmor sampai ke akar-akarnya. “Ini sudah menjadi tugas dari kepolisian untuk mengungkap semua tindak kejahatan,” ujar Waskito.

Soal oknum polisi yang terlibat, Waskito mengatakan akan memberikan hukuman tegas terhadap para pelaku. “Tentu ada tindakan tegas dan bahkan bisa dipecat,” tegasnya. (fat)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here