TUTUYAN lensasulut.com – Janji Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Sehan Landjar SH, untuk membangun Rumah Tinggal Layak Huni (RTLH) bagi warga kurang mampu tahun anggaran 2018, mulai direalisasikan. Hal ini tercermin lewat peletakan Batu pembangunan RTLH untuk 210 unit rumah di Desa Tutuyan II, Jumat (02/11).
Menariknya, pembangunan rumah ini dilakukan di lahan seluas kurang lebih 11 hektar, yang merupakan hibah dari PT Ranomut.
Pimpinan perusahaan PT Ranomut Hendri Tirayoh bersama istrinya Vivian Tirayoh Dimpudus, turut hadir bersama Bupati Boltim dalam acara tersebut.
Sebelum peletakan batu pertama, acara didahului dengan penandatanganan berita acara pelepasan tanah miliki PT Ranomut, untuk diberikan secara Cuma-cuma kepada masyarakat Boltim guna pembangunan RTLH. Tampak Bupati Sehan Landjar sempat meneteskan air mata ketika proses penandatanganan berlangsung.
Eang (sapaan akrab Bupati), mengaku sangat terharu ketika pimpinan PT Ranomut secara sah melepaskan tanah tersebut untuk diberikan kepada masyarakat Boltim. Ia sedikit menceritakan tentang pertemuan awalnya dengan Hendri Tirayoh, hingga perjuangan untuk membebaskan lahan tersebut sampai ke Kementrian pusat.
“Saya terharu sekali, sebab jarang ditemui orang seperti Pimpinan PT Ranomut ini (Hendri, red), yang secara ikhlas memberikan harta miliknya dengan nilai miliyaran rupiah untuk membantu masyarakat yang kurang mampu,” kata Eang penuh haru.
Bupati Dua Periode ini menambahkan, Ia bahkan merasa malu dengan apa yang diberikan oleh PT Ranomut.
“Pasalnya, proses pengurusan administrasi pembelian lahan ini oleh PT Ranomuut, yang diurus hingga ke Kementrian, tidak pernah mereka (PT Ranomut, red) meminta uang ke saya untuk biaya akomodasi dan transportasi. Mereka justru memakai uang sendiri,” tambah Bupati.
Lanjut Bupati, ketika pertama bertemu dengan pihak perusahaan, Hendri Tirayoh menanyakan tentang apa kebutuhan rakyat Boltim.
“Saya jawab, rakyat kami butuh rumah kurang lebih 600 unit, dan itu langsung diiyakan oleh pimpinan perusahaan. Untuk itu saya sangat berterima kasih kepada PT Ranomuut atas apa yang telah diberikan, semoga ini bisa bermanfaat untuk masyarakat, dan membawa kemajuan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat kurang mampu di Boltim,” tandas Bupati.
Pimpinan PT. Ranomut Hendri Tirayoh ketika diwawancarai mengaku, memilih Boltim untuk pemberian hibah karena Ia tahu bahwa Bupati Boltim mempunyai ide-ide cemerlang untuk pembangunan dan kemajuan daerah, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Saya tahu Bupati Boltim orangnya luar biasa dan baik. Kami sedikit memiliki kesamaan yakni ingin sekali membantu orang-orang yang sangat membutuhkan bantuan,” terang Hendri.
Dijelaskannya, Ia merasa terpanggil ketika mengetahui Bupati Boltim sedang berupaya untuk membantu warga kurang mampu dengan memberikan rumah dan tanah secara gratis.
“Memang proses pengurusan administrasinya cukup lama sampai kami harus bolak-balik Jakarta. Bersyukur hari ini semua harapan itu bisa terealisasi. Tidak ada perjanjian apapun antara Saya dengan Bupati terkait pemberian tanah secara cuma-cuma ini, tapi murni karena ingin membantu,” jelas Hendri.
Ia juga mengaku bahwa pemberian tersebut sengaja diberikan kepada Bupati secara pribadi, untuk mempermudah proses pengurusan administrasi di Pusat.
“Nanti setelah diserahkan ke Bupati, barulah Bupati memberikannya kepada masyarakat, lewat pembuatan sertifikat tanah,” tandasnya.
Terinformasi, berdasarkan data dari Dinas Sosial, program bantuan RTLH Boltim tahun anggaran 2018 sebanyak 750 unit rumah, jumlah tersebut terbagi di tujuh kecamatan antara lain, Kecamatan Kotabunan 144 unit, Kecamatan Motongkad, 53 unit, Kecamatan Nuangan 26 unit, Kecamatan Mooat 59 unit, Kecamatan Modayag 77 unit, Kecamatan Modayag Barat 54 unit, Kecamatan Tutuyan 337 unit. Khusus dengan luas tanah keseluruhan yang telah dibeli sebelumnya oleh Bupati seluas 22 Hektar, ditambah 11 hektar yang diberikan oleh PT Ranomut.
Rencananya untuk 11 hektar dari PT Ranomut tersebut akan dibangun rumah sebanyak 600 unit secara bertahap, tahun ini lebih dulu dibangun 210 unit dengan jalan pemukiman seluas 10 meter. (rey)