TUTUYAN lensasulut.com – Pasca penggrebekan pelaku judi sabung ayam pada Minggu pekan lalu di Desa Kayumoyondi Kecamatan Kotabunan Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) para pelaku masih ‘diburu’ pihak kepolisian Sektor Urban Kotabunan.
Demikian Kapolsek Urban Kotabunan, Kompol Suparno, kepada wartawan belum lama ini.
“Pengrebekan tersebut dilakukan berdasarkan laporan masyarakat bahwa ada kegiatan judi sabung ayam, sehingga kami (Tim Polsek-red) langsung turun,” kata Suparno.
“Ketika sampai ke tempat perjudian, semua pelakunya kabur. penjudi sabung ayam lolos dari kepungan petugas. Tidak satu pun yang berhasil diamankan petugas,” sambungnya.
Eks Kapolsek Kema ini pun membeber dari hasil penggrebekan tersebut pihaknya berhasil mengamankan enam ekor ayam jago aduan dan 15 unit sepeda motor yang diduga milik penjudi ayam yang ditinggalkan pemiliknya,” Semua barang bukti kami amankan. Enam ekor ayam dan 15 unit sepeda motor,” sebutnya.
Dia pun menegaskan para pelaku tersebut akan dicari dan ditindak dengan tegas.
“Saat ini kami masih mencari para pelaku. Jika sudah berhasil diringkus akan kami berikan sanksi. Baik pembinaan ataupun sanksi pidana. Kita lihat saja nanti. Karena berbicara sanksi dan hukum harus jelas dan tidak bisa mengada-ngada,” tegasnya. Seraya menambahkan kegiatan judi sabung ayam di Boltim memang marak terjadi. Sehingga penindakan tegas harus diperlukan.
Menariknya barang bukti 15 unit sepeda motor yang diamankan Polsek Urban Kotabunan, salah satunya ber plat merah dengan nomor Polisi DB 5127 N. (rey)