Beranda Bolmong Timur Pilsang Serentak 2018 di Boltim Dipastikan Tak Ada Kotak Kosong.

Pilsang Serentak 2018 di Boltim Dipastikan Tak Ada Kotak Kosong.

560
0
BERBAGI
pembekalan 119 panitia tingkat desa pemilihan sangadi.

BOLTIM lensasulut.com – Pemilihan Sangadi (Pilsang) di 17 desa se Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) tahun 2018 bakal berbeda dengan pilsang yang pernah digelar sebelumnya. Pasalnya kata Sekertaris Daerah (Sekda) Boltim, dalam pelaksanaan Pilsang yang akan digelar serentak tanggal 29 oktober ini, dipastikan tidak akan ada calon tunggal melawan kotak kosong.

“Untuk pemilihan Sangadi gelombang ke II tahun 2018 tidak mengatur mekanisme calon tunggal, jadi tidak akan ada lawan kotak kosong,” kata Sekda Muhammad Assagaf, saat membuka kegiatan pembekalan 119 panitia tingkat desa pemilihan sangadi (Kepala Desa) serentak gelombang II tahun 2018, di Kantor Bupati Boltim, Jumat (3/8).

Assagaf menuturkan, meskipun tahun ini hanya 17 desa yang akan melaksanakan pilsang, namun seluruh masyarakat Boltim bisa ikut berpartisipasi mencalonkan diri di desa-desa yang melaksanakan pilsang karena tidak ada batasan dan syarat terkait domisili.

“Bakal calon sangadi tidak wajib harus berdomisili di desa yang akan melaksanakan pemilihan sangadi,” terangnya.

Terpisah, Kepala Bagian Tata Pemerintahan dan Otda Setda Boltim Ikhlas Pasambuna SSTP membenarkan pilsang kali ini terbuka untuk umum dan calon tidak harus terdaftar atau bertempat tinggal di desa yang melaksanakan pilsang.

“Namun yang bersangkutan harus membuat surat pernyataan apabila terpilih wajib menetap dan tinggal di desa tersebut. Apabila tidak, akan di berhentikan sebagai Sangadi. Pernyataan itu harus dimasukan pada saat pendaftaraan berkas,” tutur Pasambuna.

Alumni IPDN ini menambahkan, jika terjadi hanya satu orang calon yang terjaring, maka akan dilakukan perpanjangan pendaftaran calon hingga didapatkan jumlah yang sesuai aturan.

“Apabila hingga batas waktu perpanjangan pendaftaran tidak ada calon lain yang maju, maka dapat dimungkinkan pilsang di desa tersebut ditunda kurang lebih hingga tiga bulan,” ungkapnya.

Ia menghimbau kepada panitia pilsang untuk mengedepankan profesionalisme dan tidak diskriminatif.

“Selalu koordinasi dengan panitia kabupaten dan kecamatan. Jangan menjadi pemicu dan pemacu konflik di desa,” pungkasnya. (matt rey)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here