BOLTIM lensasulut.com – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Slamet Umbola, memastikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) turun Audit Pengelolaan Keuangan Desa.
Menurutnya, terkait pernyataan Bupati Sehan Landjar SH sudah seperti itu. Sebab, setiap penggunaan keuangan negara harus di periksa.
“Lebih jelasnya, bahwa setiap penggunaan keuangan negara harus diaudit baik oleh auditor internal dalam hal ini inspektorat daerah, maupun oleh auditor eksternal yakni BPK,” ungkap Umbola.
Ia mengatakan, hal demikian sudah menjadi tugas BPK, pemeriksaan keuangan desa yang akan dilaksanakan oleh BPK sudah sewajarnya.
“Sehingga hal ini juga wajar apabila pemerintah daerah dalam hal ini Pak Bupati memberikan arahan kepada kepala desa untuk mempersiapkan administrasi atas penggunaan keuangan desa,” terangnya.
Ia pun mengungkapkan, Dinas PMD dalam waktu dekat akan mengawal Pemdes melalui kegiatan monitoring, evaluasi, fasilitasi dan pembinaan.
“Untuk itu dihimbau kepada Pemdes agar dalam mengelola keuangan desa selalu berdasarkan aturan yang berlaku. Dinas PMD juga telah menurunkan surat undangan Rapat Koordinasi kepada semua yg terkait yaitu TA P3MD, PD, PDTI, PLD, SKPD terkait dan Camat untuk membahas persiapan dalam rangka pendampingan kepada Pemdes untuk pembenahan administrasi sehubungan dengan pemeriksaan BPK,” tutup Umbola. (rey)