BOLTIM lensasulut.com – Kepolisian Sektor (Polsek) Urban Kotabunan Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), berhasil membongkar Praktik Judi jenis Sabung Ayam, Minggu (1/7).
Penggerebegkan tersebut, enam personil yang di pimpin langsung Kapolsek Urban Kotabunan Kompol Suparno, didampingi Wakil Kapolsek (Waka) dan Kanit Intel bergerak ke perkebunan Desa Paret Kecamatan Kotabunan.
Sekitar pukul 14.00 Wita, petugas mendapati kerumunan orang yang sedang melakukan judi sabung ayam.
Kapolsek Urban Kotabunan Kompol Suparno mengatakan, terbongkarnya praktik perjudian sabung ayam ini tidak lepas dari peran masyarakat, serta monitoring anggota di lapangan.
“Ini semua berkat laporan masyarakat dan hasil monitoring anggota di lapangan,” ujar Suparno.
Berbekal dari laporan ini, petugas melakukan penggerebegkan. Hasilnya satu orang warga, berinisial SM (28) warga Desa Bulawan Satu Kecamatan Kotabunan, berhasil di amankan.
Selain mengamankan satu orang yang masih berstatus saksi, polisi juga menyita 2 ekor ayam jantan, 5 unit kendaraan bermotor R2 milik para pelaku dan satu unit fels sabung ayam.
“Orang beserta barang hasil sitaan kami amankan di unit reskrim guna penyelidikan dan proses lebih lanjut,” tutup Suparno. (rey)