KOTABUNAN lensasulut.com – Wacana pembayaran harga tanah milik warga lingkar tambang oleh perusahaan PT ASA yakni 500-700 permeter untuk pembebasan lahan nanti, ternyata belum ada kepastian.
Hal ini diungkapkan Sangadi Kotabunan Induk, Ahmad Damopoli saat disambangi di rumahnya Kamis (7/6).
“Jadi soal harga sampai hari ini belum ada kepastian, Sekda juga belum tahu soal hal ini. Sekarang kami dari pemerintah desa hanya menginventarisir aset-aset milik warga. Misalnya kebun, mana yang berbatasan dengan pemilik itu yang kami data. Soal harga sampai hari ini kami belum tahu,” kata Damopolii.
Sementara Eksternal PT ASA, Reggy Pontoh mengaku, soal pembayaran tanah milik warga, pihaknya belum mendapat petunjuk dari pimpinan.
“Soal harga untuk pembebasan lahan, kami belum mendapat petunjuk dari pimpinan,” singkatnya. (matt/rey)