BOLTIM lensasulut.com — Legislator Dekab Boltim angkat bicara soal sikap perusahaan tambang PT Arafura Surya Alam (ASA) di Desa Kotabunan, Kecamatan Kotabunan, yang disinyalir acuhkan kepentingan masyarakat lingkar tambang.
Wakil rakyat menilai, pihak perusahaan tidak komitmen memenuhi kewajiban perusahan terhadap masyarakat lingkar tambang.
Seperti dituturkan, poltisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Nasrudin Simbala. Menurutnya, penolakan terhadap rekomendasi bupati terkait Corporate Social Responsibility (CSR) bantuan studi warga lingkar tambang merupakan sikap pelecehan.
“Bupati adalah martabat daerah. Siapapun itu. Apalagi, CSR yang sudah menjadi kewajiban pihak perusahaan lingkar tambang. Sehingganya penolakan tersebut kami menilai sebuah pelecehan,” singgungnya.
Ia pun mempertanyakan, kontribusi pihak perusahaan terhadap masyarakat daerah khususnya warga lingkar tambang.
“Tentunya kita akan tindaklanjuti soal ini. Sebagai wakil rakyat meminta pihak perusahaan perhatikan warga lingkar tambang,” tegas salah satu anggota Komisi III Dekab Boltim ini.
Sebelumnya, Bupati Sehan S Landjar SH mengaku kecewa dengan sikap perusahaan tambang tersebut.
“Saya kaget orang tua dari mahasiswa yang saya buatkan rekomendasi bantuan studi yang ditujukan kepada PT ASA datang mengadu, jika pihak perusahaan beralasan baru bisa tindaklanjuti bantuan studi jika sudah akhir studi,” terang Sehan.
Menurut Bupati, pihak perusahaan tidak boleh mengabaikan kepentingan masyarakat enam desa yang masuk lingkar tambang.
“Untuk masyarakat Desa Bulawan dan Kotabunan Bersatu, saya pertaruhkan semuanya. Masalah CSR adalah hak rakyat. Apalagi, saya yang rekom kok tidak bisa diproses,” ungkap Sehan.
Ia menuturkan, pihaknya memahami kondisi perusahaan yang belum melakukan produksi, namun kepentingan masyarakat lingkar tambang tidak boleh diabaikan.
“Saya paham kondisi perusahaan. Soal perekrutan pegawai meskipun masih sedikit yang diakomodir oleh peruasahaan, namun jumlah tenaga sebaiknya didominasi oleh warga lingkar tambang. Bagi yang berkualitas harus diikutsertakan dalam penjenjangan jabatan. Jangan dilebih-lebihkan pada pekerja luar daerah,” sentil Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Amanat Nasional (PAN) Sulut ini. (rey)