BOLTIM, lensasulut.com – Desa Kotabunan Selatan (Kotsel) Kecamatan Kotabunan, Bolaang Mongondow Timur (Boltim) berinovasi. Bumdes (Badan Usaha Milik Desa) dengan nama Budidaya Kepiting bakal dibentuk. Demikian disampaikan Sangadi Rengga Paputungan, Rabu (4/4).
Dikatakannya, Bumdes bertujuan meningkatkan pendapatan asli desa. Imbasnya pada kesejahteraan masyarakat dan pembangunan desa. Budidaya Kepiting merupakan sektor usaha prioritas Pemerintah Desa Kotsel. Program dianggarkan sebesar Rp 374.000.000, dan akan dikelola Desa Kotsel melalui Bumdes.
Kata Sangadi, untuk pengelolaan Bumdes, akan dibentuk tiga kelompok. Satu kelompok terdiri sepuluh orang. Pengadaan bibit kepiting merupakan tugas kelompok. Selanjutnya dijual ke Bumdes. Lanjut Sangadi pihaknya juga akan buat Perdes (Peratuan Desa) tentang larangan penangkapan induk kepiting di areal Danau Kotabunan Selatan.
“Jadi kami akan protek sehingga bibit-bibit kepiting akan ada terus. Yang diambil hanya anak kepiting,” kata Paputungan.
Menurutnya, jika sudah dibuat Perdes, danau di kotsel akan jadi hutan konservasi. “Siapa saja boleh masuk di danau. Tetapi harus melalui desa karena sudah ada Perdes,” terangnya.
Sementara, Sekretaris Desa Kotsel, Feky Makawimbang menambahkan, rencana pembentukan Bumdes Budidaya kepiting masih terkendala. Maksudnya, di pemerintah daerah, apakah usulan ini diterima atau tidak.
“Jika diterima, saya yakin empat tahun ke depan, di Kotsel sudah tidak ada lagi pelaut dan pelaut murni. Yang ada hanya pelaut Budi Daya,” ujar Makawimbang.
Dia menjelaskan, Budidaya Kepiting setiap 4 bulan panen. Kalau ada tiga kelompok lanjut Sekdes, dalam satu tahun itu ada tiga kali panen. “Menurut perhitungan saya, sudah jelas gaji tiga kelompok itu, ada kurang lebih lima juta perbulan,” ucapnya.
Lanjutnya, box keranjang budi daya yang akan disediakan sekitar 3000, berukuran 20×25 cm. Dalam satu keranjang terdapat bibit kepiting. Sehingga tiga kelompok ini hanya bertugas memberi makanan bibit-bibit. Barang-barang tersebut akan jadi milik Bumdes. “Jika terjad pailit, barang-barang Bumdes akan dikembalikan ke desa.
Sesuai dengan perhitungannya, ke depan masyarakat Kotsel tidak perlu lagi terima beras sejatera (Rastra). Sebab rencananya akan dibentuk sampai 20 kelompok yang memperkerjakan sekitar 200 kepala keluarga (KK). Sedangkan di Kotsel hanya 260 sekian KK.
Apabila 200 KK ini berpenghasilan tiga sampai lima juta per-bulan, otomatis sudah tidak perlu Rastra. Soal pembuatan surat-surat mereka di desa, pasti cepat. Sebab sudah ada pendapatan sendiri dan pasti tidak ada lagi warga yang mengeluh ini itu,” kunci Makawimbang. (rey)